Memulai bisnis di Indonesia menawarkan peluang besar, baik bagi pelaku lokal maupun investor asing. Namun, proses pendirian perusahaan (company establishment) dan pengurusan perizinan usaha sering kali dianggap rumit karena banyaknya regulasi yang harus dipatuhi.
Artikel ini akan menjadi panduan langkah demi langkah agar Anda lebih mudah memahami proses pendirian perusahaan dan perizinan usaha di Indonesia, tanpa harus bingung dengan istilah hukum dan birokrasi yang kompleks.
1. Tentukan Jenis Badan Usaha
Langkah pertama adalah menentukan bentuk badan usaha sesuai kebutuhan bisnis:
- PT Lokal (Perseroan Terbatas): Untuk warga negara Indonesia.
- PT PMA (Penanaman Modal Asing): Untuk investor asing yang ingin berbisnis di Indonesia.
- Persekutuan / CV: Alternatif untuk usaha skala lebih kecil.
- Representative Office: Untuk perusahaan asing yang hanya ingin membuka kantor perwakilan.
Pemilihan jenis badan usaha akan memengaruhi struktur kepemilikan, modal minimum, hingga kewajiban perpajakan.
2. Siapkan Dokumen Pendirian
Beberapa dokumen umum yang perlu disiapkan:
- KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga (untuk pemilik lokal).
- Paspor (untuk pemilik asing pada PT PMA).
- Alamat domisili perusahaan.
- Nama perusahaan (wajib unik & disetujui oleh Kemenkumham).
- Struktur modal & susunan pemegang saham.
3. Proses Legalitas Awal
Setelah dokumen siap, langkah berikutnya:
- Pembuatan Akta Pendirian melalui notaris.
- Pengesahan Badan Hukum di Kemenkumham.
- NPWP Perusahaan dari Direktorat Jenderal Pajak.
4. Urus Perizinan Usaha melalui OSS
Sejak diberlakukannya sistem OSS (Online Single Submission), perizinan usaha menjadi lebih sederhana. Dokumen yang bisa diperoleh melalui OSS antara lain:
- NIB (Nomor Induk Berusaha): Identitas resmi perusahaan.
- Izin Usaha & Izin Komersial: Sesuai dengan sektor bisnis.
- Izin Lokasi & Lingkungan (jika diperlukan).
5. Izin Tambahan Sesuai Sektor
Tergantung jenis bisnis, mungkin ada izin tambahan yang harus dipenuhi, misalnya:
- Sektor kesehatan → izin dari Kementerian Kesehatan.
- Sektor pendidikan → izin dari Kementerian Pendidikan.
- Sektor keuangan → izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pastikan Anda memahami regulasi sektor yang relevan agar bisnis dapat berjalan legal dan lancar.
6. Registrasi Ketenagakerjaan & Perpajakan
- Daftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan.
- Urus kewajiban pajak bulanan (PPN, PPh) sesuai aktivitas usaha.
7. Tips Praktis Agar Proses Lebih Lancar
- Gunakan jasa konsultan legal & pajak untuk mempercepat proses.
- Tentukan nama & struktur perusahaan dengan matang sejak awal.
- Pastikan semua dokumen sesuai standar agar tidak ditolak saat verifikasi OSS.
Pendirian perusahaan di Indonesia memang membutuhkan perhatian detail terhadap regulasi, dokumen, dan izin. Namun, dengan mengikuti langkah-langkah di atas, prosesnya dapat berjalan lebih efisien.
Jika Anda ingin mendirikan perusahaan dengan cepat, legal, dan minim kendala birokrasi, Tristar Tax Advisory siap membantu mulai dari akta pendirian, perizinan OSS, hingga kepatuhan pajak perusahaan.